Sejak pertengahan Maret 2021 Bank Indonesia Tegal kembali membuka pelayanan penukaran uang melalui kas keliling. Namun kas keliling tersebut dilayani secara terbatas.
Debuti Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Doddy Nugraha mengatakan pelayanan penukaran uang pecahan kecil dan kas keliling saat ini dilakukan terbatas hanya pada perbankan atau perusahaan lain yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan BI Tegal.
Kepada Radio Kota Batik Doddy menjelaskan pelayanan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana setiap mendekati bulan Puasa atau Lebaran penukaran uang melalui kas keliling dilakukan ditempat-tempat umum seperti pasar dan lainnya.
Hal tersebut menurut Doddy untuk mencegah terjadinya kerumuman ditengah pandemi covid-19 yang berpotensi menyebarkan covid-19.
Doddy berharap pelayanan kas keliling secara terbatas ini tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pecahan melalui perbankan di wilayah setempat. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4061 |
![]() |
: | 1 |