Memasuki bulan Ramadan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan mulai mengajukan usulan pemberian remisi atau potongan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Pekalongan, Tavip Imam Haryanto mengatakan ada sekitar 50–70 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi. Pengusulan tersebut saat ini masih dalam tahap melengkapi data-data narapidana.
Kepada Radio Kota Batik Tavip menjelaskan pengajuan usulan remisi tersebut dilakukan secara online dengan mengupload berkas ke Kanwil Jawa Tengah, di mana paling lambat hingga pertengahan bulan Puasa.
Tavip Imam Haryanto menambahkan saat ini ada 231 warga binaan yang menghuni Rutan dengan rincian 90 orang Narapidana, dan 141 lainnya tahanan. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 6106 |
![]() |
: | 1 |