Demi mendorong majunya UMKM di Indonesia Bea Cukai terus fasilitasi para pelaku UMKM untuk pengurusan Ekspor Impor barang agar tembus pasar dunia khususnya di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tegal.
Kepala Sub Seksi Penyuluhan, dan Pelayanan Informasi KPPBC TMP setempat, Bambang Kristiawan mengatakan di Tahun 2021 Bea Cukai setempat telah berkoordinasi dengan 2 Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait, di antaranya Kabupaten Brebes untuk sektor Perusahaan Bawang Goreng, sedangkan Kabupaten Pekalongan di sektor produk Batik dan Kuliner.
Saat ini proses pengadaan Ekspor Impor barang dari 2 Kabupaten tersebut pada tahap pengumpulan data dari masing-masing Pemkab di Dinas terkait sehingga saat ini bea cukai sedang menunggu konfirmasi kembali agar selanjutnya dapat dilakukan pengurusan lebih lanjut.
Bambang Kris menambahkan penunjukkan Kabupaten tersebut berdasarkan penjajakan dari Kantor Bea Cukai secara personal hal itu tergantung dari keterbukaan masing-masing Kabupaten Kota untuk menerima kerjasama. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5799 |
![]() |
: | 1 |