Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, mengalami penurunan, selama pandemi covid-19.
Kepala Seksi Pengujian dan Perbekalan Dinas Perhubungan setempat, Supriyono mengatakan, biasanya saat kondisi normal,kendaraan yang melakukan uji KIR sebanyak 500 hingga 600 an kendaraan per bulannya. Namun, sejak pandemi covid-19 terjadi, uji KIR kendaraan turun hingga 10 persen.
Kepada Radio Kota Batik, Supriyono mengaku bahwa pelayanan iji KIR pada kendaraan selama pandemi covid-19, tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti, penggunaan masker, baik penguji dan pemohon, serta wajib mencuci tangan sebelum mendaftar.
Supriyono menambahkan, saat ini jika masyarakat akan melakukan uji KIR kendaraannya pelayanan akan dilakukan pada Senin – Kamis jam 8 pagi hingga 12 siang. Sedangkan hari Jumat pelayanan akan dimulai jam 8 pagi sampai 11 siang. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4269 |
![]() |
: | 1 |