Pihak Polres Pekalongan Kota memprediksi bahwa jumlah kasus narkoba di tahun 2016 ini akan mengalami kenaikan dari kasus narkoba di tahun sebelumnya.
Kepada Radio Kota Batik Kasatnarkoba, Ajun Komisaris Polisi Junaedi menjelaskan bahwa di sepanjang tahun 2015 lalu diketahui ada 18 kasus narkoba yang sudah diproses secara hukum. Sedangkan di tahun 2016 ini, sejak awal Januari hingga awal Agustus sudah ada 18 kasus narkoba, baik jenis narkotika maupun psikotropika yang ditangani oleh Polres setempat.
Junaedi mengatakan, dari 18 kasus tersebut rata-rata pelaku merupakan pengedar narkoba dengan rentan usia 40-an tahun ke bawah, baik yang berasal dari warga Kota Pekalongan sendiri, Kabupaten Pekalongan, Batang maupun Pemalang.
Junaedi mengungkapkan, pihak kepolisian berharap agar masyarakat bisa bersama-sama memberantas narkoba dengan mulai membentengi diri sendiri dan keluarga. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2409 |
![]() |
: | 1 |