Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengakui literasi keuangan di Indonesia masih sangat minim. Hal itu disebabkan masih banyaknya masyarakat yang tidak memahami kondisi keuangan di Indonesia.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keungan (OJK) Tegal Mohammad Fahmi Arrafi. mengatakan, banyak masyarakat yang membeli produks investasi namun tidak paham atas kewajibannnya. Rata-rata dari mereka, hanya mengetahui keuntungan tetapi tidak paham legalitasnya dan bagaimana meredam resikonya.
Menurut Fahmi, sesuai dengan survei literasi dan keuangan di Indonesia pada 2019, diketahui tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 76 persen, sedangkan tingkat literasinya hanya sekitar 35 – 36 persen saja.
Ketimpangan hasil survei tersebut, menandakan masyarakat hanya membeli produk keuangan, tetapi tidak memahami beberapa aspek penting lainnya seperti risiko, kewajiban dan pembiayaan.
Fahmi menambahkan, rendahnya tingkat literasi keuangan membuat masyarakat hanya mengetahui keuntungan dari produk yang dibeli. Padahal masyarakat juga harus memahami, legalitas dan kewajaran investasi tersebut, agar tidak mengalami kerugian. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5930 |
![]() |
: | 1 |