Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengajak RT RW dan kelurahan untuk ikut mengantisipasi adanya pemudik dini, menjelang perayaan momen Idul Fitri 1442 hijriyah.
Menurut Walikota Aaf, Pemkot memang telah merencanakan skenario sesuai kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Mei 2021, dengan penjagaan di pintu-pintu masuk wilayah Pekalongan.
Dengan ditetapkannya larangan mudik itu, pihaknya menilai fenomena pemudik dini atau masyarakat yang mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, bakal terjadi sehingga dibutuhkan kerjasama RT, RW dan kelurahan untuk mentracing keberadaan pemudik itu.
Melalui tracing itu, Walikota Aaf menjelaskan, pemudik dini bisa diketahui kondisinya, apakah memiliki gejala covid, atau berasal dari daerah zona merah sehingga bisa segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Walikota berharap dengan kerjasama dari RT, RW kelurahan bahkan masyarakat sekitar, fenomena pemudik dini bisa tetap dikontrol agar tidak terjadi penambahan kasus covid-19 dalam momen menyambut hari raya idul fitri tahun 2021 ini. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4409 |
![]() |
: | 1 |