Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni RTLH, bagi rumah milik imam masjid dan imam musala yang membutuhkan.
Sebagai program percontohan, di tahun 2021 ini Baznas menyiapkan empat bantuan rehab RTLH imam masjid musala, yang dibagi untuk empat kecamatan dengan masing-masing satu penerima per kecamatan.
Ketua Baznas Kota Pekalongan, Imam Suraji mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada imam masjid dan musala atas pengabdiannya, dimana besaran bantuan rehab rumah itu sebesar Rp 15 juta per rumah.
Imam menjelaskan, saat ini, baru ada satu usulan yang masuk yakni dari Kecamatan Pekalongan Barat dan tengah ditindaklanjuti, sehingga diperkirakan pekan depan proses rehab sudah bisa dimulai.
Imam Suraji menambahkan, selain untuk imam masjid dan imam musala, Baznas juga membantu rehab RTLH bagi masyarakat umum yang dikerjasamakan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinperkim Kota Pekalongan, dengan sebesar Rp 10 juta per rumah. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5926 |
![]() |
: | 1 |