Setelah tidak dilaksanakan di tahun 2020 lalu, pada tahun 2021 ini kegiatan Syawalan berupa Lopis Raksasa di Krapyak, Kota Pekalongan akan kembali ditiadakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan lopis raksasa tidak diizinkan digelar karena berpotensi mendatangkan tamu dari luar daerah, dan memicu kerumunan yang luar biasa.
Walikota menyebutkan dari hasil rapat bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda sudah disepakati bersama bahwa kegiatan lopis Syawalan atau pun kegiatan lain yang berbau mendatangkan banyak massa seperti kirab budaya memang belum memungkinkan untuk digelar.
Dengan keputusan tersebut Wali Kota Aaf berharap masyarakat bisa sama-sama mengerti, sebab hal itu demi keselamatan bersama di masa pandemi Covid-19 bahwa masyarakat harus menghindari tempat-tempat keramaian. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5818 |
![]() |
: | 1 |