Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) pada tahun 2021 akan melakukan pemugaran sejumlah 374 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim setempat, Purwo Susetyo mengatakan 374 RTLH tersebut dibagi menjadi 130 unit melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dan 244 unit lainnya dari APBD Kota Pekalongan.
Penerima RTLH dari DAK akan mendapat bantuan sebesar 20 juta per unit, jumlah tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 17,5 juta per unit, sedangkan besaran bantuan RTLH dari APBD masih tetap yakni 10 juta.
Menurut Purwo bantuan RTLH tersebut akan menyasar 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Pekalongan Utara, yakni Kelurahan Degayu, Bandengan, Padukuhan Kraton, Panjang Wetan, Kandang Panjang, dan satu Kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat yaitu Kelurahan Pasirkratonkramat.
Purwo Susetyo menargetkan pekerjaan fisik RTLH tersebut dapat dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri atau sekitar bulan Juni 2021. (Adam–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5493 |
![]() |
: | 1 |