Perpanjangan Kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 telah diputuskan oleh pemerintah pusat , yakni berlangsung mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
Menyusul hal tersebut, Pemkot Pekalongan mulai meukan berbagai persiapan salah satunya dengan menyiapkan Gedung Diklat sebagai tempat karantina bagi pemudik yang lolos dari cegatan petugas dan masuk ke Kota Pekalongan, namun kondisinya terpapar covid-19.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pemudik yang lolos dari cegatan itu targetnya bisa ditracing oleh RT, RW,kelurahan dan petugas terkait di tingkat bawah agar bisa dicek kondisinya.
Karena kapasitas Gedung Diklat terbatas, maka lokasi itu selama momen lebaran 2021 akan difokuskan bagi pemudik yang bergejala covid, seperti demam tinggi,ataupun hilang penciuman.
Meskipun sudah bersiap, Wali Kota tetap berharap masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah, sebab menurutnya meskipun kebijakan larangan mudik ini bulan sepenuhnua keputusan yang ideal, namun dinilai keputusan terbaik bagi semua pihak, demin mencegah timbulnya klaster baru covid-19. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5815 |
![]() |
: | 1 |