Panitia Khusus Pansus V DPRD Kota Pekalongan, menjaring masukan masyarakat untuk menyusun raperda sistem drainase, dalam acara Public Hearing yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Sabtu, 24 April 2021.
Dalam kegiatan itu, dibahas seputar permasalahan drainase di Kota Pekalongan oleh Ketua Pansus V, Gumelar dan Kabid Sumber Daya Air pada DPU PR, sebagai narasumber.
Menurut Gumelar, Permasalahan drainase tersebut masalah yang kompleks dan merupakan PR yang luar biasa sehingga Raperda Sistem Drainase yang merupakan inisiatif DPRD ini merupakan salah satu upaya untuk sedikit mengurai masalah-masalah tersebut.
Sementara narasumber lainnya yakni Kabid SDA pada DPUPR setempat, Khaerudin dalam kesempatan itu memaparkan bahwa Pemkot juga telah membuat masterplan drainase di mana sistem drainase di Kota Pekalongan dibagi dalam 8 sistem yakni sistem Bremi, Pabean, Bandengan, Loji, Sibulanan, Banger Lama, Hilir dan Hulu.
Sementara untuk mendukung itu, terdapat 21 pompa yang semuanya berfungsi, dan tahun ini akan ada penambahan 8 titik pompa lagi.
Khaerudin menambahkan mulai tahun ini juga akan dibangun proyek penanganan banjir di semua drainase primer yakni sungai-sungai di Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4441 |
![]() |
: | 1 |