12 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekalongan yang purna tugas per 1 Mei 2021 menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas dan Tunjangan Hari Tua (THT) pada Rabu, 28 April 2021 di Ruang Jetayu Setda setempat.
Penyerahan lansgung dilakukan oleh Walikota Pekalongan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan Kepala Taspen Cabang Pekalongan.
Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengingatkan agar THT yang telah diterima dapat digunakan sebaik-baiknya. Selain itu Walikota meminta agar para pensiunan tetap berkarya di tengah masyarakat sesuai keahlian.
Sementara itu Kepala BKPPD setempat, Budiyanto merinci ke-dua belas ASN tersebut, 6 dari Dindik, Dindukcapil, Dinkes, DPU-PR, DPM-PTSP, Kelurahan, dan Kecamatan.
Menurut Budiyanto setiap bulannya ada 12 – 17 ASN KotaPekalongan purna tugas, sehingga setiap tahunnya ada sekitar 100-150 orang ASN yang pensiun.
Budiyanto menyampaikan kekosongan formasi ASN tersebut diharapkan dapat dilengkapi saat perekrutan CASN 2021 dengan usulan 900 formasi. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5423 |
![]() |
: | 1 |