Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menargetkan tercapainya zero penerbangan balon udara liar dalam momen Perayaan tradisi Syawalan atau seminggu setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H mendatang.
Sebagai langkah untuk zero penerbangan balon udara liar itu Wali Kota telah menerbitkan surat edaran tentang larangan penerbangan balon udara, serta menggandeng Komunitas Sedulur Balon yang anggotanya resmi dikukuhkan pada Senin, 4 Mei 2021 sore di Ruang Amarta Setda.
Menurut Wali Kota Aaf bahwa di tengah pandemi meski volume lalu lintas udara saat ini memang jauh berkurang, namun hal itu tidak menjadikan alasan bahwa balon liar bisa diterbangkan secara bebas.
Untuk itu Aaf mengatakan pada tahun 2021 ini Pemkot bersama petugas gabungan TNI/Polri akan menindak tegas warga yang ketahuan menerbangkan balon liar mulai dari sanksi pembinaan hingga sanksi pidana.
Pihaknya berharap dengan telah digandengnya Komunitas Sedulur Balon bisa membantu Pemkot untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi larangan penerbangan balon liar tersebut. (Kharisma–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3289 |
![]() |
: | 1 |