Dari data analisa dan evaluasi atau anev dari Polres Pekalongan Kota, yang disampaikan melalui Kabag Ops setempat, Komisaris Polisi Mandala, bahwa hingga awal bulan Mei 2021 Kecamatan Pekalongan Barat masih harus diwaspadai kasus covid-19 nya. Hal itu berdasarkan pantauan zonasi covid-19 di tiap kecamatan, yang dilihat dari kondisi di tingkat RT.
Mandala menyebutkan, dari data selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM, di Bulan Maret 2021, dari 516 RT di Kecamatan Pekalongan Barat, sebanyak 2 RT zona merah, 40 RT zona kuning dan 474 RT zona hijau.
Sementara RT di Kecamatan lainnya di Bulan Maret, sudah tidak ada yang masuk zona merah dan oranye, kecuali pada Kecamatan Pekalongan Timur yang hanya terdapat 1 RT zona oranye.
Sedangkan dari anev Bulan April hingga awal Mei, tercatat sudah tidak ada lagi RT yang zona merah, hanya saja, jumlah RT tertinggi dengan zona oranye ada pada Kecamatan Pekalongan Barat sebanyak 5 RT, sementara lainnya, Kecamatan Pekalongan Selatan dan Utara hanya 1 RT zona oranye, dan Kecamatan Pekalongan Timur semuanya sudah masuk dalam zona kuning dan hijau.
Dengan masih adanya zona oranye di tingkat RT, Komisaris Polisi Mandala berharap masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan agar pandemi bisa segera berakhir. Pihaknya menambahkan, selama masa PPKM itu berbagai kegiatan juga rutin digiatkan seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan pemeriksaan kesehatan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3422 |
![]() |
: | 1 |