Kondisi pandemi covid-19 yang mempengaruhi factor ekonomi, ditambah adanya momen mengahadapi hari raya lebaran, ternyata membuat tren kriminalitas khususnya pencurian di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota mengalami peningkatan di Bulan April 2021.
Kabag Ops Polres Pekalongan Kota, Komisaris Polisi Mandala mengatakan tren pencurian dengan pemberatan ataupun dengan penipuan terus naik sejak Januari 2021, yang semula tidak ada kasus, menjadi 1 kasus di Bulan Februari, kemudian 2 kasus di Bulan Maret dan 3 kasus di Bulan April.
Menurutnya, tren kriminalitas pencurian yang paling mencolok adalah kasus pencurian sepeda motor atau curanmor, dimana yang pada Bulan Maret 2021 hanya ada 3 kasus, naik menjadi 13 kasus di Bulan April 2021.
Naiknya kasus curanmor, dinilai karena kendaraan sepeda motor menjadi sasaran empuk yang sangat mudah dicuri oleh para pelaku tindak criminal.
Melihat tren pencurian yang naik, salah satunya kasus curanmor, Kompol Mandala mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati, khususnya saat meninggalkan atau memarkirkan kendaraannya, agar dipastikan dalam kondisi yang aman dan terkunci. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3345 |
![]() |
: | 1 |