Sejak diberlakukannya aturan larangan mudik Lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, petugas di Terminal Bus Tipe A Pekalongan telah memeriksa 5 bus yang masuk, pada 6 Mei 2021.
Kepala Terminal Tipe A Pekalongan Budianto mengatakan, 5 bus yang diperikasa tersebut memiliki barcode sebagai ijin beroperasi dari Kemenhub, untuk melayani masyarakat non mudik, seperti TNI,Polri, PNS, pegawai BUMN, BUMD atau karyawan swasta yang menjalankan tugas ke luar kota.
Kepada Radio Kota Batik, Budianto menjelaskan, 5 bus yang diperiksa terdiri dari Bus pertama dengan trayek Kudus ke Bogor, jumlah penumpang nihil, bus ke dua dari Cirebon ke Surabaya hanya membawa 11 penumpang, bus ke 3 dari Cirebon ke Surabaya dengan jumlah penumpang sebanyak 10 orang.
Selain itu, bus ke 4 dari Surabaya ke Kuningan, membawa 1 penumpang saja, sedangkan bus ke lima yang diperiksa dari Surabaya ke Cirebon membawa 14 penumpang.
Budianto menambahkan, dari 5 bus yang diperikas tersebut, tidak ditemukan pelanggaran. Karena selain bus tersebut memiliki barcode, kru dan penumpangnya dinilai telah menerapkan protokol kesehatan dan bebas covif-19. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3132 |
![]() |
: | 1 |