Meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang lebaran 2021 yang berpotensi menimbulkan banyaknya kerumunan masyarakat membuat Pemkot Pekalongan melalui Satpol PP meningkatkan pengawasan protokol Covid-19.
Berbagai lokasi potensi kerumunan massa terus dilakukan pengawasan dan pengendalian mengenai penerapan protokol kesehatannya, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satpol PP untuk menertibkan pasar malam di tengah Alun-Alun Kota Pekalongan pada Senin, 10 Mei 2021 sore.
Menurut Kasatpol PP setempat, Sri Budi Santoso mengatakan pencegahan itu karena pada prinsipnya tidak diizinkan ada pasar malam di tengah alun-alun yang sifatnya mendadak, kecuali aktifitas PK5 yang sebelumnya sudah ada di alun-alun, yakni yang berada di sisi selatan dan utara.
Pihaknya mengungkapkan pencegahan pasar malam itu dilaksanakan karena kegiatan tersebut dinilai menjadi pusat kerumunan, sehingga harus diantisipasi guna pengendalian kasus Covid-19.
Selain dengan pendekatan secara persuasif dan humanis agar para pedagang mau mengerti, Sri Budi Santoso menyebutkan Satpol PP juga melakukan pemutusan jaringan listrik ilegal yang tersalur ke tengah alun-alun.
Tidak hanya di Alun-alun, Sri Budi Santoso mengatakan lokasi lain yang terus ditingkatkan pengawasan dan pengendalian protokol kesehatan karena tingkat kerumunannya sangat tinggi adalah di Kawasan Jetayu, termasuk acara pameran yang ada di GOR Jetayu. (Kharisma–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3095 |
![]() |
: | 1 |