Angka kecelakaan kerja buruh perusahaan di Kota Pekalongan selama Januari hingga saat ini sudah mencapai 41 kasus, dimana sebagian kasus disebabkan karena pekerja yang kurang hati-hati atau human error.
Pengawas Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans, Hermawan mengatakan bahwa 41 kecelakaan kerja tersebut terdiri dari 20 kasus yang terjadi di perusahaan dan 21 kasus lainnya terjadi di jalan raya, saat para pekerja dalam perjalanan menuju atau pulang dari kerja.
Hermawan kepada Radio Kota Batik mengungkapkan, faktor penyebab angka kecelakaan lebih didominasi oleh para pekerja yang kurang hati-hati atau tidak menggunakan alat perlindungan diri dengan baik.
Menurut Hermawan, dari jumlah kasus tersebut diketahui ada satu orang meninggal dunia yang merupakan Anak Buah Kapal ABK Kapal Pursein, sementara sisanya hanya mengalami luka ringan saja.
Hermawan menambahkan, dibandingkan tahun sebelumnya jumlah korban meninggal karena kecelakaan kerja untuk tahun ini lebih sedikit, karena tahun lalu jumlah yang meninggal mencapai 2 kasus dengan keseluruhan kasus mencapai 83 kasus. Diharapkan juga nantinya jumlah kasus kecelakaan kerja akan terus mengalami penurunan. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2639 |
![]() |
: | 1 |