Sebanyak 60 dari 255 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekalongan mengikuti progam Rehabilitasi Narkotika berbasis Therapeutic Community yang akan berlangsung selama 6 bulan mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto dalam laporan pelaksanaan pembukaan progam Rehabilitasi Narkotika berbasis Therapeutic Community bagi warga binaan lapas kelas IIA Pekalongan tahun 2021, Selasa, 25 Mei 2021 yang bertempat di aula lapas Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto mengatakan progam tersebut bertujuan agar para warga binaan tidak terjerat dari ketergantungan narkotika, di mana lapas rutan di seluruh Indonesia hampir 70% berisi kasus narkoba.
Agus menambahkan sehingga melalui progam ini para warga binaan ditekankan untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh serta penuh semangat yang tinggi, bahwa para WBP berhak untuk hidup sehat dan bebas tidak ketergantungan dari narkotika. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3500 |
![]() |
: | 1 |