Untuk menjadi Sekolah Ramah Anak satuan pendidikan harus memenuhi 6 indikator. Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Nur Agustina.
Menurut Agustina 6 indikator tersebut yaitu kebijakan yang ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak, Sarana dan Prasarana yang Ramah Anak, Partisipasi Anak, Peran Alumni dan Orang tua serta Masyarakat di dalam prosesnya. Indikator terakhir yaitu Proses Pembelajaran Anak yang ramah anak.
Kepada Radio Kota Batik Agustina menjelaskan salah satu unsur menuju Kota Layak Anak yakni seberapa banyak sekolah yang sudah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, SDM guru yang sudah terlatih Konvensi Hak-hak Anak (KHA), juga sarana dan prasarana.
Agustina menambahkan pada pembelajaran di tingkat PAUD atau TK saat masa pandemi orang tua perlu diadvokasi sebagai salah satu bagian dari SRA agar dapat menjadi pengganti guru, dengan harapan mampu mengasuh dan memberikan pendidikan secara optimal di rumah. (Adam–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3069 |
![]() |
: | 1 |