Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk mencegah potensi permasalahan yang terjadi pada anak melalui Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI).
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos-P2KB setempat, Dwijo Priyono menyampaiakan permasalahan yang dapat dilaporkan tidak terbatas seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Dwijo Priyono menjelaskan nantinya laporan yang diterima UP-PKSAI akan dibahas dan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera diselesaikan sebelum menimbulkan dampak negatif bagi anak.
Menurut Dwijo Priyono selama ini masyarakat akan melapor jika permasalahan tersebut memasuki ranah hukum, di mana sudah menjadi tanggungjawab Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan.
Dwijo menambahkan masyarakat dapat mengadukan apabila menemukan permasalahan-permasalahan anak dengan datang lansgung ke kantor UP-PKSAI di Jl. Sriwijya No. 40 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB atau jam pelayanan kantor. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3190 |
![]() |
: | 1 |