Sampai bulan Mei 2021 sebanyak 6.171 badan usaha telah tercatat menjadi anggota BP Jamsostek cabang Pekalongan yang meliputi wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Menurut Kepala BP Jamsostek Pekalongan, Budi Jatmiko capaian kepesertaan badan usaha tersebut telah tercapai 81% dari target 6.200 badan usaha dengan jumlah tenaga kerja yang mengalami pertumbuhan sekitar 5% atau sebanyak 9.933 orang dari target 105.000 pekerja di tahun 2021.
Jatmiko menilai pertumbuhan kepesertaan saat ini sudah cukup baik. Namun pihaknya mendata ada 10.000 an badan usaha skala kecil mikro yang hingga kini belum terdaftar di BP Jamsostek setempat.
Jatmiko menejelaskan bahwa badan usaha yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya dapat dikenakan sanksi, baik sektor usaha besar maupun kecil mikro mulai dari sanksi administratif, teguran, dan denda, serta sanksi tidak mendapatkan pelayanan tertentu. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3262 |
![]() |
: | 1 |