Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan salah satu upaya strategis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Tujuannya untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di tengah–tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya Program KOTAKU merupakan wujud kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota atau Kabupaten.
Koordinator Program KOTAKU Kota Pekalongan, Sujimin menyatakan salah satu wujud realisasi dari Program KOTAKU adalah melalui Program Padat Karya Tunai. Di mana untuk tahun 2021 ada 14 kelurahan di wilayahnya yang sedang mengerjakan program tersebut.
Kepada Radio Kota Batik Sujimin menjelaskan ke 14 kelurahan tersebut adalah Setono, Gamer, Buaran–Kradenan, Kandang Panjang, Degayu, Kuripan Kertoharjo, Pasirkratonkramat, Bendan Kergon, Sokoduwet, Medono, Kalibaros, Noyontaansari, Setono, dan Podosugih.
Menurutnya Program Padat Karya Tunai ini lebih berorientasi pada upah para pekerja daripada harga material, karena program tersebut bersifat perbaikan. Tujuannya untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Sujimin menambahkan dari 14 kelurahan tersebut masing–masing mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk melakukan perbaikan darinase, jalan raya, MCK, IPAL, atau jembatan sesuai dengan kebutuhan masing–masing kelurahan. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4397 |
![]() |
: | 1042 |
![]() |
: | 1 |