Pemkot Pekalongan menyiapkan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang selama ini merupakan salah satu seksi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjadi dinas tersendiri pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni sebagai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso dalam kegiatan FGD Peningkatan Kualitas Pelayanan Damkar, Rabu, 2 Juni 2021 di Hotel Horison setempat mengungkapkan pihaknya mendorong Damkar menjadi OPD terpisah dari OPD Satpol PP sebagai upaya untuk lebih memaksimalkan peran dan tugas operasi Damkar dalam penyelamatan dan penanganan kebakaran.
Sri Budi Santoso menilai kejadian kebakaran menjadi permasalahan yang penting dan strategis karena tidak hanya menyebabkan korban nyawa tetapi juga bisa menimbulkan kerugian harta dan benda hingga membuat terhentinya aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya dalam jangka waktu lama seperti kejadian kebakaran Pasar Banjarsari beberapa tahun silam.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid yang hadir membuka FGD tersebut menyambut baik usulan Kasatpol PP bahwa Damkar harus berdiri sendiri sesuai amanat Permendagri.
Sementara itu Ketua DPRD yang turut hadir dalam acara tersebut menambahkan pihaknya selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan juga support secara anggaran dan jika nantinya diperlukan Perda Ia bersama Bapemperda siap mendukung rencana itu. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3675 |
![]() |
: | 1 |