Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ke II tahun 2021, sudah dibuka kembali mulai tanggal 2 hingga 21 Juni 2021. Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Tjandrawati.
Menurut Tjandrawati, hingga hari ke dua pendaftaran dibuka atau tanggal 2-3 Juni, sudah ada 391 pelaku usaha mikro yang mendaftar melalui link tinyurl.com,bpum21kotapkl. Namun dari jumlah tersebut, baru 200 berkas atau 51,15 persen yang diserahkan ke Dindagkop setempat, untuk diinput oleh petugas.
Kepada Radio Kota Batik, Tjandrawati menjelaskan, besaran bantuan yang akan diterima oleh para pelaku usaha mikro ini,masih sama dengan BPUM tahap I yaitu Rp.1,2 juta per UKM, sesuai peraturan Kemenkop UKM nomor 2 Tahun 2021.
Tjandrawati menambahkan, berdasarkan data di Dindagkop jumlah pendafatar PBUM tahap I, yang berakhir pada 23 Mei 2021 sebanyak 3.063 UKM. Pihaknya berharap, pendaftaran BPUM tahap II ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro terdampak covid-19. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3643 |
![]() |
: | 1 |