Akreditasi pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) dinilai dapat meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Kepala Seksi Kelembagaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah kepada Radio Kota Batik mengatakan dengan sudah terakreditasi maka suatu lembaga tersebut sudah terjamin mutu dan kualitasnya, sehingga orang tua akan mempercayakan putra-putrinya bersekolah di tempat tersebut.
Tidak hanya bagi siswa akreditasi juga berdampak besar pada lembaga pendidikan tersebut, seperti mudah mengakses bantuan dan stimulus untuk pembangunan gedung atau pengembangan lembaga serta tenaga pendidiknya.
Sherly Imanda Hidayah menambahkan hingga saat ini di Kota Pekalongan ada sekitar 150 lembaga PAUD dan PNF yang sudah terakreditasi atau 50% dari 300 lembaga yang ada. (Regina)