Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan rutin melakukan rabas-rabas pohon tiap hari saat jam kerja. Kegiatan rabas pohon tersebut dilakukan berdasarkan tingkat kerimbunan dan pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya, serta pohon yang menutupi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepada Radio Kota Batik Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan DLH Kota Pekalongan, Suwanto mengatakan dalam kegiatan rabas pohon tersebut ada beberapa kendala di lapangan, di antaranya kerimbunan pohon, terdapat kabel listrik atau telpon disekitar pohon, dan tingkat kepadatan traffic jalan di sekitar pohon.
Menurutnya lama tidaknya dari perabasan pohon tergantung dari tingkat kerimbunan pohon itu sendiri, sehingga dibutuhkan waktu 1-3 hari pengerjaan.
Suwanto menjelaskan beberapa titik jalan yang dilakukan perabasan di antaranya Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Gatot subroto, Jl. Jendral Soedirman, Jl. Gajah Mada, Jl. Seruni, Jl. Ki Mangun Sarkoro, Jl. WR. Supratman, Jl. Progo, dan Jl. Diponegoro.
Suwanto menambahkan dalam kegiatan rabas pohon tersebut terbagi menjadi 4 tim, dengan 1 unit armada roda tiga per timnya. Suwanto berharap kepada pemkot agar menambahkan armada transportasi, karena 1 unit roda 3 per tim dinilainya kurang efektif untuk mengangkut limbah dengan volume banyak. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3625 |
![]() |
: | 1 |