Pemeliharaan rutin Taman Hutan Rakyat (Tahura) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilakukan tiap hari.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan DLH Kota Pekalongan, Suwanto.
Kepada Radio Kota Batik Suwanto menjelaskan pemeliharaan rutin di Tahura meliputi kebersihan taman, membersihkan rumput yang tumbuh di area Tahura, dan memastikan area Tahura bersih dari ranting pohon patah.
Suwanto menjelaskan di Kota Pekalongan ada 5 area yang termasuk Tahura, di antaranya ada di kelurahan Tirto, Kuripan–Yosorejo, Kalibaros, dan Poncol dengan jumlah petugas kebersihan masing-masing 1–3 personel, tergantung dari luasan wilayah Tahura tersebut.
Suwanto berharap masyarakat mendukung program penghijauan di Kota Pekalongan dengan peduli terhadap lingkungan, sehingga ke depan akan terwujud Kota Pekalongan sebagai Kota yang hijau. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 4070 |
![]() |
: | 1 |