Pemerintah kembali menunda keberangkatan haji 1442 Hijriyah di tahun 2021 ini dengan pertimbangan pandemi Covid-19, di mana penundaan ibadah haji itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya terjadi pada 2020 lalu.
Meskipun dengan penundaan itu biaya haji bisa diambil namun sejumlah calon jamaah haji memilih tetap menunggu hingga ada jadwal keberangkatan, salah satunya Waljuki (62) warga RT 5 RW 9 perumahan nelayan Pantai Sari, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Mendengar adanya pemberitaan haji dibatalkan kedua kalinya pihaknya sempat merasa kecewa, namun dirinya cuma bisa pasrah mengingat penundaan ini tidak hanya terjadi di Indonesia karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Waljuki yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu sudah mendaftar haji sejak tahun 2011 dan rencananya akan berangkat bersama istrinya, namun karena masih adanya pandemi Ia memilih sabar menunggu sampai waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Waljuki mengungkapkan sejumlah persiapan sudah dilakukan seperti membeli oleh-oleh di antaranya sajadah dan mangkok, termasuk perlengkapan haji juga sudah diterima di antaranya pakaian ihrom haji, tas, buku panduan haji dan umroh, dan kain batik yang menandakan ciri khas calon jamaah Kota Pekalongan.
Waljuki berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan tahun depan pemerintah bisa memberangkatkan calon jemaah haji termasuk dirinya. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3949 |
![]() |
: | 1 |