Masa tunggu keberangkatan haji terus bertambah setiap tahunnya, terlebih dengan adanya dua kali pembatalan pemberangkatan haji Indonesia akibat pandemi covid-19, membuat masa tunggu haji makin bertambah lama.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir mengatakan, di tahun 2020 kemarin masa tunggu haji sudah mencapai 27 tahun sehingga dengan kembali ditundannya kegiatan haji di tahun 2021 maka masa tunggu haji bisa sampai 28 hingga 29 tahun.
Menurut Mundakir, lamanya masa tunggu itu berdasarkan jumlah total calon jamaah haji yang sudah terdaftar, dibagi dengan jumlah calon jamaah yang diberangkatkan setiap tahunnya, yakni sekitar 300 sampai 400 jamaah.
Terkait dengan adanya penundaan keberangkatan haji di tahun 2021 ini, Mundakir berharap para calon jamaah bisa memaklumi dan menerimanya, mengingat hal itu demi keselamatan bersama akibat masih adanya pandemi covid-19. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3640 |
![]() |
: | 1 |