Pemkot Pekalongan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Ruang Paripurna, Rabu, 16 Juni 2021.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berat, di mana karena adanya pandemi Covid-19 maka anggaran sempat tujuh kali mengalami refocusing dan realokasi anggaran 2020.
Meskipun demikian Wali Kota Aaf mengatakan ringkasan laporan keuangan Pemerintah Kota Pekalongan yang telah diserahkan kepada BPK pada 31 Maret 2021 berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya.
Wali Kota menyebutkan untuk Laporan realisasi anggaran tahun 2020 terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Di mana realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp 957,16 Miliar atau 104,79% dari anggaran perubahan sebesar Rp 909,61 Miliar.
Kemudian realisasi Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp 944,84 Miliar atau sebesar 93,30% dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.012,74 Miliar, sehingga terjadi surplus anggaran senilai Rp 8,31 Miliar.
Aaf berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir sehingga ekonomi segera pulih dan anggaran Kota Pekalongan bisa berfokus ke pembangunan dan perbaikan ekonomi. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3738 |
![]() |
: | 1 |