Hingga Senin, 14 Juni 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mencapai Rp 416 juta atau baru sebesar 34% dari target.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Seksi Parkir pada Dishub Kota Pekalongan, Endang Kostaman menjelaskan jumlah tercatat minus sebesar 65% jika dibandingkan pada periode yang sama di tahun lalu.
Menurutnya banjir yang terjadi di Kota Pekalongan pada Februari–Maret lalu yang menyebabkan retribusi parkir menurun. Meskipun demikian pihaknya optimis hingga akhir tahun nanti target retribusi parkir akan terpenuhi.
Dia menambahkan untuk memenuhi target retribusi parkir pihaknya selalu berkoordinasi dan memberikan pemahaman kepada para pengelola lahan parkir untuk membayar retribusi parkir ke Pemerintah Kota Pekalongan. (Vita–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3927 |
![]() |
: | 1 |