Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA sederajat akan mulai dibuka pada 21 Juni 2021 dan berakhir pada 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB, dengan tahapan tanggal 14–19 Juni 2021 proses verifikasi dan validasi data calon peserta didik.
Pada tahapan selanjutnya tanggal 25 dan 26 Juni 2021 proses pemperingkatan, yaitu sistem zonasi jenjang SMA, sedangkan jenjang SMK tidak berzonasi namun dengan program kebijakan peluang 10% bagi anak yang dekat dengan sekolah.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13, Ernest Septyanti mengatakan dalam sistem zonasi tersebut bertujuan agar memudahkan anak dalam mengemban pendidikan, dan tidak ada anak yang menempuh jarak jauh jika bersekolah.
Ernest menjelaskan persentase zonasi SMA sebesar 55%, afirmasi dan anak dari tenaga kesehatan minimal 25%, perpindahan tugas orang tua maksimal 5%, serta prestasi anak maksimal 5%.
Ernest menambahkan selain PPDB pihaknya menjelaskan terkait data kelulusan yang ada di Dinas Pendidikan Cabang Wilayah 13 saat ini baru mencapai 95%, termasuk Kota Pekalongan. Meski demikian rata-rata hasil kelulusan memuaskan. (Naila-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3660 |
![]() |
: | 1 |