Dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pekalongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Tematik Kota Pekalongan, Kamis, 17 Juni 2021 di Ruang Amarta Setda.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan saat ini tingkat MCP Kota Pekalongan berada pada angka 76% dan diharapkan angkanya bisa diatas 85% supaya menunjukkan legitimasi proses tata kelola Pemkot Pekalongan baik dan bersih.
Sementara jika nilainya ada di bawah 75% menurut Bahtiar bisa menimbulkan adanya atensi dari KPK yang akan terjun langsung untuk melihat implementasi tata kelola yang dilakukan Pemkot setempat.
Menanggapi hal itu Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan capaian MCP Kota Pekalongan di tahun 2019 adalah 86%, namun memang di tahun 2020 mengalami penurunan yakni 76,71% akibat kondisi pandemi Covid-19 dan banjir rob sehingga mempengaruhi capaian tersebut.
Untuk itu Wali Kota Aaf meminta agar koordinasi tiap OPD dapat terus ditingkatkan, salah satunya inspektorat agar diperkuat dan OPD lebih berhati-hati sebagai upaya pencegahan korupsi agar tidak terjadi di masing-masing OPD.
Wali Kota menambahkan untuk capaian MCP di tahun 2021 hingga Juni ini Pemkot sudah melakukan penginputan indikator-indikator intervensi dan sudah mencapai 60% MCP dan harapannya bisa mencapai angka yang ditargetkan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 4061 |
![]() |
: | 1 |