Pembersihan dan normalisasi saluran air atau drainase di beberapa titik wilayah Kota Pekalongan dilakukan secara rutin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) setempat tidak terkecuali melakukan pemeliharaan drainase yang rusak.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air DPU-PR setempat, Khaerudin.
Khaerudin mengatakan drainase yang mengalami rusak parah dapat segera diperbaiki dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 10–20 juta, sehingga apabila masyarakat menjumpai drainase rusak dan memerlukan perbaikan dapat melaporkan ke DPU-PR melalui surat resmi agar dapat segera ditindak lanjuti.
Khaerudin terus berupaya agar saluran air di Kota Pekalongan bersih sehingga air dapat mengalir dengan lancar, namun kesadaran dari masyarakat juga dibutuhkan dengan tidak membuang sampah di saluran air, sehingga menciptakan kondisi yang bersih dan sehat.
Khaerudin menambahkan berbagai upaya telah dilakukan salah satunya melakukan koordinasi dan sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat untuk saling gotong royong dan tidak membuang sampah sembarangan di saluran air. (Naila-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3910 |
![]() |
: | 1 |