Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah negara menghentikan sementara penerimaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Heryu Purwanto mengatakan sesuai data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sejumlah negara yang belum menerima PMI di antaranya Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Jepang.
Kepada Radio Kota Batik Heryu menjelaskan sebelum berangkat bekerja ke luar negeri para PMI ini wajib memiliki perjanjian kerja, negara yang dituju harus dibuka atau negara yang mau menerima PMI, dan wajib memiliki paspor yang dibuat melalui rekomendasi dari Dinperinaker.
Heryu menambahkan sejak Januari – Juni 2021 ini pihaknya mencatat sudah ada 22 pekerja yang membuat paspor dengan pengajuan permohonan bekerja di bidang perkapalan yang berada di Singapura dan Hongkong. (Adam–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3979 |
![]() |
: | 1 |