Pemerintah Kota Pekalongan akan bekerjasama dengan lembaga swasta dari Korea Selatan untuk pengolahan sampah yang ada di TPA Degayu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MUO pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Kepada Radio Kota Batik Walikota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid menjelaskan bahwa setelah kesepahaman itu berjalan, maka pihak Korea membutuhkan 200ton sampah setiap harinya untuk diolah menjadi energi listrik.
Menurut Walikota Pekalongan, pihak pemkot hanya mampu mensuplai 125 ton sampah perharinya, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut Pemkot akan bekerjasama dengan Kabupaten Pekalongan dan Batang.
Alex berharapdengan adanya kesepahaman tersebut, volume sampah di TPA Degayu bisa berkurang, dan sampah-sampah juga bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi masyarakat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2351 |
![]() |
: | 1 |