Mendekati akhir Juni 2021 capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tera ulang alat ukur takar dan timbang yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Pekalongan mencapai 51% dari target tahunan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Very Yudianto menyampaikan di tahun 2021 target PAD masih sama dengan tahun 2020 yakni sebanyak Rp 60 juta. Hal tersebut disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kegiatan tera di beberapa tempat seperti Rumah Sakit terpaksa dihentikan.
Kepada Radio Kota Batik Very menjelaksan per Senin, 21 Juni 2021 capaian PAD di tempatnya sudah mencapai 51% dari target atau setara dengan Rp 31an juta.
Very menambahkan meskipun pada tahun lalu capaian retribusi PAD di Metrologi Legal Kota Pekalongan tidak terlampaui, namun di tahun ini pihaknya optimis target PAD akan tercapai. (Vita–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3748 |
![]() |
: | 1 |