Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekalongan tengah mengetatkan protokol kesehatan (prokes) untuk mecegah penularan Covid-19.
Untuk menegakkan prokes itu operasi gabungan Satpol PP, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan merazia lokasi-lokasi keramaian, di antaranya Sorogenen dan Jl. Nusantara atau Alun-alun Pekalongan pada Selasa, 22 Juni 2021 malam.
Kasi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan, Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan bahwa dalam kegiatan razia itu pengunjung yang ditemukan tidak mengenakan masker akan diberi sanksi.
Tidak hanya itu untuk mengetahui kondisi masyarakat yang berkerumun di lokasi itu dilakukan pula tes swab antigen secara acak.
Agung menambahkan dari hasil dari swab antigen di Sorogenen dari 14 orang diketahui 1 di antaranya reaktif.
Pihaknya berharap masyarakat betul-betul menerapkan protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 saat ini tengah mengalami lonjakan, dan Kota Pekalongan telah menjadi zona merah. (Kharisma–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3892 |
![]() |
: | 1 |