Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan setempat akan memasang sejumlah rambu di jalur lambat exit tol Setono. Rambu tersebut baru akan dipasang seusai pengadaan barang pada Juli 2021.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Iman Istiadi mengatakan sesuai rencana rambu lajur lambat akan dipasang disisi sebelah kanan dan kiri mulai dari pertigaan Setono sampai perempatan Duwet. Selain itu akan dipasang juga rambu larangan tiang tunggal atau larangan sepeda motor masuk jalur cepat.
Saat dihubungi Radio Kota Batik Iman Istiadi menjelaskan anggaran yang digunakan untuk pemasangan rambu lajur lambat mencapai sekitar Rp 64 juta, sedangkan rambu larangan masuk jalur cepat sebasar Rp 15 juta.
Iman Istiadi mengakui bahwa tahun ini Dinhub memiliki sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan seperti pengecatan marka jalan di tempat keramaian, pemasangan cermin cembung, serta pemasangan rambu larangan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3862 |
![]() |
: | 1 |