Kemenag Kota Pekalongan mengimbau kepada semua Raudhatul Athfal atau RA serta Taman Kanak Kanak yang di bawah naungan Kemenag untuk tidak menggunakan buku bacaan yang diduga mengandung unsur radikalisme sementara waktu.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Kemenag Imam Thobroni mengatakan, instruksi penghentian buku tersebut sebagai upaya untuk meredam keresahan orang tua terhadap kandungan di dalam buku berjudul Anak Islam Suka Membaca.
Sebab menurut Imam, muatan buku yang ditulis Nuraini Musta’in dan diterbitkan oleh Pustaka Amanah tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi pola pikir anak.
Imam menambahkan, meski ditemukan kata-kata jihad didalamnya namun ia mengaku kesulitan untuk menentukan indikator radikalisme dalam buku tersebut, sehingga pihaknya telah membuat tim untuk mengkaji dan mencermati isi buku tersebut.
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4087 |
![]() |
: | 1 |