Setelah mendapatkan vaksinasi covid-19 tidak berarti masyarakat bebas dari paparan covid-19 kemudian bisa abai terhadap protokol kesehatan.
Namun yang perlu dilakukan masyarakat agar pandemi bisa segera usai adalah mengurangi kegiatannya yang tidak penting serta menerapkan aturan 5 M.
Hal itu dikatakan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat membuka kegiatan Vaksinasi covid bagi anggota organisasi kemasyarakatan oleh TP PKK, Jumat 25 Juni 2021 di Halaman Setda Pemkot Pekalongan.
Menurutnya untuk menghadapi pandemi ini masyarakat cukup melakukan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain itu mengingat Pekalongan masih zona merah maka Wali Kota Aaf meminta masyarakat bersabar dengan mengurangi kegiatan dan aktifitas setidaknya hingga 5 Juli 2021.
Wali Kota Aaf menambahkan sebagai langkah dan upaya menurunkan zona merah menjadi orange hingga hijau, pihaknya saat ini tenga menggenjot vaksinasi kepada warga. Harapannya dengan vaksinasi itu bisa menurunkan angka penularan juga kematian covid-19. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3855 |
![]() |
: | 1 |