Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan, pada bulan Juni 2021 ini telah melayani permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Data dari Dinsos P2KB, ada 16 anak yang telah difasilitasi surat keterangan, bahwa anak tersebut sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial.
Technical Assistant Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Arif Sulistyono mengatakan, KIP Kuliah ini tidak hanya dapat diajukan oleh anak yang sudah masuk dalam DTKS saja. Karena jika memang membutuhkan program tersebut atau termasuk dalam warga kurang mampu, dapat mengajukan surat keterangan tidak mampu di kelurahan masing-masing.
Menurut Arif, jumlah anak di Kota Batik yang mengajukan KIP Kuliah lebih dari 16 anak tersebut, karena pendaftran dapat langsung dilakukan melalui website www.kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Arif Sulistyono menambahkan, pada program KIP Kuliah, Kemendikbud memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada mahasiswa hingga Rp 1,4 juta per bulan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3838 |
![]() |
: | 1 |