Permohonan pembuatan kartu kuning atau yang sering disebut AK1 di Kota Pekalongan mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut terjadi pada minggu ke-3 dan ke-4 bulan Juni 2021.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Heryu Purwanto mengatakan biasanya dalam satu hari ada 4-5 pemohon, namun saat ini mencapai 20 orang.
Heryu menjelaskan jika ditotal permohonan kartu kuning pada semester pertama sampai Juni 2021 ini ada sebanyak 410 pencari kerja. Menurutnya permohonan pembuatan kartu kuning ini akan meningkat pada moment kelulusan SMA/SMK, pendaftaran CPNS, atau saat akan digelar job fair.
Heryu Purwanto menambahkan bagi pemohon AK1 dapat mendaftarkan diri ke Dinperinaker saat jam kerja dengan membawa persyaratan fotokopi KTP, fotokopi ijazah, Foto diri 3x4, serta fotokopi Akte Kelahrian. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3737 |
![]() |
: | 1 |