Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan SK kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas, penyerahan tersebut melalui Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin bertempat di Ruang Jatayu Setda, Selasa, 29 Juni 2021.
Kepada Radio Kota Batik Wakil Walikota, Salahudin mengatakan THT yang diperoleh pada akhir masa tugas bisa menjadi tambahan untuk modal usaha di bidang yang lain.
Menurut Salahudin kerja adalah ibadah dan rezeki adalah pemberian Tuhan dan ia harapkan para purna tugas tidak mengkhawatirkan rezeki tidak terpancing dengan investasi bodong, serta saat ini banyak orang sukses setelah pensiun karena telah dibekali diklat-diklat yang telah diikutinya sebelum purna tugas.
Sementara itu Kepala BKPPD setempat, Budiyanto mengatakan 12 ASN purna tugas terdiri atas 9 ASN pensiun murni dan 3 ASN mendapat santunan kematian, yaitu 2 ASN meninggal adalah suaminya, dan 1 ASN meninggal yaitu istrinya. PT. Taspen memberikan tunjangan hari tua dan juga tunjangan kematian serta proses menjadi pensiunan muda atau pensiunan janda.
Budiyanto menambahkan tunjangan hari tua yang diberikan berkisar Rp 60 juta dan tunjangan kematian berkisar Rp 25 juta, ia berharap dana tersebut dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baik sehingga dana tersebut tidak terbuang dengan sia-sia. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3641 |
![]() |
: | 1 |