Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan tujuh instruksi yang harus dilakukan bupati dan wali kota terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, salah satunya adalah RT dan RW zona merah agar melakukan lockdown lokal.
Menyusul hal itu Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juni 2021 mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikannya dengan kelurahan dan kecamatan untuk pelaksanaan dan imbauan lockdown lokal, mengingat beberapa RT dan RW memang berstatus zona merah.
Selain itu, menurut Wali Kota langkah-langkah yang saat ini terus digencarkan adalah penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga utamanya yang terpapar Covid-19.
Kemudian untuk meningkatkan imun atau kekebalan tubuh masyarakat dalam menghadapi Covid Wali Kota Aaf menyebutkan Pemkot Pekalongan juga mulai melakukan vaksinasi massal di pabrik-pabrik dan masyarakat umum.
Wali Kota berharap dengan vaksinasi massal yang tengah dilangsungkan maka selama dalam waktu dua mingg kasus Covid bisa turun.
Walikota menambahkan pihaknya akan mengupayakan untuk menjalankan instruksi gubernur terkait penanganan Covid-19. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 4137 |
![]() |
: | 1 |