Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menargetkan realisasi pengerjaan fisik Program Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat selesai di bulan Oktober-November 2021.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Purwo Susetiyo mengatakan bahwa tahun ini Program Pugar RTLH ada tiga jenis, yakni program yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 unit dengan besaran bantuan senilai Rp 20 juta per unit.
Kemudian bantuan yang didanai oleh APBD sebanyak 244 unit dengan besaran bantuan Rp 10 juta per unit, dan jenis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh pemerintah pusat sebanyak 8 unit dengan alokasi dana bantuan sebesar Rp 20 juta per unit.
Menurut Purwo bantuan yang bersumber dari DAK dan BSPS tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Barat, sedangkan untuk bantuan bersumber dana APBD tersebar di 27 kelurahan.
Purwo Susetiyo menambahkan saat ini pengerjaan fisik sudah mulai dilakukan untuk program Pugar yang didanai dari DAK, begitupula dengan bantuan BSPS. Sedangkan untuk bantuan dana APBD pihaknya masih melakukan sosialisasi, verifikasi, dan validasi data. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2523 |
![]() |
: | 1 |