Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Dinas Kesehatan, membuka layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat umum berusia produktif, yakni minimal 18 tahun di 14 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), mulai 1 Juli 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes setempat, dokter Indah Kurniawati mengatakan,kuota layanan vaksinasi di setiap puskesmas per hari minimal 50 orang, diutamakan bagi warga yang tinggal di wilayah sekitar puskesmas tersebut.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, dokter Indah menjelaskan, program vaksinasi akan terus dilakukan demi membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), sebagai perlindungan tidak langsung terhadap penularan virus Covid-19.
Menurut dokter Indah, Pemkot Pekalongan terus meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi, yaitu bekerja sama dengan TNI, Polri, TP PKK dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk menggelar vaksinasi massal.
Dokter Indah Kurniawati mengimbau kepada masyarakat, meski sudah divaksin, tetap harus menerapkan protokol kesehatan, dengan 5 M, yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan,dan mengurangi mobilitas. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2769 |
![]() |
: | 1 |