Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan, KH.Ahmad Marzuki kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam mencegah penyebaran covid-19.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi, khususnya di wilayah Kota Batik.
Kepada Radio Kota Batik, KH Ahmad Marzuki menjelaskan bahwa saat ini Kota Pekalongan, sudah masuk dalam zona merah, sehingga masyarakat harus patuh terhadap kebijakan dari Pemerintah, seperti imbauan agar melaksanakan ibadah di rumah, untuk mencegah melauasnya penyebaran covid-19.
Imbauan tersebut, tidak hanya berlaku bagi umat muslim saja, namun bagi umat agama lainnya yang ada di Kota Pekalongan. Pihaknya juga meminta kepada para tokoh agama, dan para pejabat atau stakeholder terkait agar terus mengajak masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.
KH Ahmad Marzuki mengakui, bahwa FKUB Kota Pekalongan sejak awal pandemi covid-19 merebak tahun 2020, selalu mengedukasi dan mengimbau agar dalam beribadah tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, jika kondisi tidak memungkinkan, peribadatan dapat dilakukan secara virtual. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4434 |
![]() |
: | 5132 |
![]() |
: | 1 |